Egrang atau jangkungan merupakan tongkat atau galah yang digunakan seseorang supaya bisa berdiri dalam jarak tertentu di atas tanah. Kalau dalam konteks pembahasan kita ialah egrang yang bisa digunakan untuk berjalan. Pada egrang ini kita diperlengkapi dengan tangga sebagai pijakan berdiri, atau tali pengikat untuk diikatkan ke kaki. Tujuannya agar kita bisa berjalan selama naik di atas ketinggian normal. Pada dataran tinggi, pantai atau tanah yang labil, bangunan harus dibuatkan di atas jangkungan untuk melindungi supaya air, gelombang, atau tanah yang bergeser tidak merusaknya. Jangkungan sudah dibuat selama ratusan tahun yang lalu. Tidak hanya itu egrang bisa digunakan sebagai kerajinan dari bambu.
Cara Membuat Egrang Dari Kayu Bambu
Alat dan Bahan:
- Golok
- Gergaji
- Tali secukupnya
- Kayu bambu dengan panjang 2 meter sepasang (berbentuk silinder atau bambu utuh) dengan diameter 10 cm
- Kayu bambu sepanjang 30 cm sepasang, ukuran diameternya 5 cm.
Cara Membuat Egrang Dari Kayu Bambu:
- Siapkan bambu yang sudah dipotong dengan ukuran 2 meter dan 30 cm seperti penjelasan di atas
- Tentukan tinggi pijakan egrang (bagi anak – anak biasanya setinggi 50 cm), kemudian tandai
- Bambu yang ditandai tadi dilubangi dan lubangnya disesuaikan dengan diameter bambu yang panjangnya 30 cm ( diameter 5 cm)
- Masukkan bambu 30 cm (sebagai pijakan) ke dalam lubang yang sudah disiapkan pada bambu 2 meter (lakukan hal yang sama pada yang satunya lagi)
- Ikat kuat bambu tersebut pada simpul antara pijakan bersama bambu yang tinggi memakai tali
- Egrang siap dimainkan.
Teknik Memainkannya:
- Pegang kedua egrang bambu bagian atas dengan posisi berdiri atau tegak
- Naiki pijakan egrang dengan posisi yang seimbang dengan mendahulukan kaki sebelah kiri, selanjutnya disusul dengan kaki kanan
- Pertama melanngkah gerakkan tangan kanan ke depan bersamaan dengan melangkahnya kaki kanan pada pijakan dan disusul oleh kaki kiri
- Untuk seterusnya, ulangi gerakan-gerakan pada teknik ke-3 supaya bisa berjalan dengan lancar menggunakan egrang
No comments:
Post a Comment